Catatan Akhir Tahun, Kinerja Bapenda Kota Bekasi Dongkrak Potensi PAD Dianggap Melempem

Catatan Akhir Tahun, Kinerja Bapenda Kota Bekasi Dongkrak Potensi PAD Dianggap Melempem

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Bambang Supriyadi --

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Bambang Supriyadi memberi catatan akhir tahun 2022 terkait kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang dianggap belum maksimal dalam meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Politisi PPP Kota Bekasi ini, menilai kinerja Bapenda sepanjang 2022 masih melempem tak mampu mendongkrak potensi PAD agar lebih meningkat.

Baginya kinerja Bapenda Kota Bekasi masih datar padahal masih banyak potensi PAD belum tergarap salah satunya seperti parkir dan reklame. 

BACA JUGA:Habitatnya Rusak, Ular Sanca dan Kobra Masuk ke Pemukiman Warga di Margahayu

"Bapenda harus kerja keras untuk menggenjot capaian target PAD, jangan melempem, kalo begini - begini saja gimana pembangunan di Kota Bekasi berjalan maksimal," ungkapnya usai rapat Paripurna, pada Kamis (29/12/2022) 

Dia meminta Bapenda Kota Bekasi bekerja extra keras meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi di tahun 2023 agar pembangunan di Kota Bekasi berjalan maksimal.

BACA JUGA:Mal Roxy Square di Jember Disebut Tak Ramah Disabilitas

Menurut Jibang sapaan akrabnya, Bapenda merupakan leading sektor pembangunan di Kota Bekasi harus bekerja maksimal, apalagi APBD 2023 sudah ditetapkan sebesar Rp 5,93 Triliun naik 200 miliar dari tahun lalu.

Sehingga target 2024 APBD Kota Bekasi bisa meningkat dua digit dapat tercapai. Sehingga semua keinginan masyarakat bisa terpenuhi.

BACA JUGA:Bupati Cellica Tak Masuk Mustasyar PCNU Karawang, Ternyata Karena Ini!

Untuk itu Bapenda harus lebih serius menggali potensi potensi PAD di bidang parkir dan reklame, pasti target dua digit APBD 2024 akan cepat tercapai.

BACA JUGA:Tak Ada Penutup Jalan saat Pergantian Tahun di Kota Bekasi, Begini pengaturannya

"Karena semua potensi harus kita gali, seperti parkir dan reklame. Sekarang saja untuk sektor parkir masih banyak Peraturan Kerja Sama (PKS) yang kadaluarsa, ini yang menjadi PR kita bersama," tegas Jibang. ***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: